TUTORIAL

Trend 2015

Jumat, Maret 29

Guru Galau Sk Dirjen Tidak Keluar

Guru galau SK Dirjen tidak keluar. Mulai tahun 2013 ini pemerintah menerapkan aturan baru dalam pendataan dilingkungan Pendidikan, termasuk pada pendataan Guru bersertifikasi. Pendataan dilakukan melalui Aplikasi Data Dapodik dan di kirim ke server pusat.Akurasi data yang dikirim dari sekolah akan mempengaruhi keputusan/kebijakan pemerintah terhadap sekolah masing-masing, seperti alokasi Bantuan dana BOS dan Tunjangan Sertifikasi bagi Guru
Pemberian tunjangan sertifikasi bagi guru didasarkan pada SK yang dikeluarkan Dirjen. Dan Dirjen mengeluarkan sk berdasarkan Data yang diinput dari sekolah melalui Aplikasi Data Dapodik. Setelah SK Dirjen keluar muncul masalah bagi para guru karena ternyata hanya 50% guru  yang datanya valid dan berhak menerima Tujangan Sertifikasi, periode Januari-Maret,yang lain tidak valid,  galau dan resah mulai menghinggapi bapak ibu guru yang datanya tidak valid.Kabarnya guru yang datanya tidak valid maka dinilai tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi dan tunjangan periode tersebut hangus. Tapi mudah-mudahan kabar itu tidak benar.
Masalah yang muncul kebanyakan adalah JJm yang sesuai mata pelajaran kurang dari 24, serta data lain yang tidak valid.
Jika dikaji lebih dalam, sebenarnya ada berbagai persoalan yang menyebabkan banyaknya guru tidak menerima SK tunjangan sertifikasi. Persoalan itu meliputi persebaran guru yang belum merata, sosialisasi pendataan yang kurang sempurna (tidak tuntas) serta persoalan teknis pemahaman pada aplikasi dapodik.
Persebaran guru yang belum merata di semua sekolah; di satu sekolah kelebihan guru mata pelajaran tertentu akibatnya guru kekurangan jam mengajar sesui ketentuan, sementara di sekolah lain mungkin kekurangan guru mata pelajaran tersebut.
Persoalan sosialisasi dari pihak dinas Dikbudpora tentang pendataan dapodik dirasakan juga kurang, sehingga hampir semua sekolah tidak menyadari akan resiko dari input data asal-asalan. Hal ini ditunjukkan setelah data diupload tidak ada lagi yang melakukan perbaikan data. Masalah juga muncul dari jabatan tambahan yang tidak diakui, misalnya jabatan wakil kepala sekolah dan jabatan tambahan lainnya, sehingga bagi bapak/ibu guru yang  memiliki jabatan tambahan tersebut jjm dinilai kurang dari 24 jam. Padahal mereka mengantongi SK dari Dinas Dikbudpora.
Bagi guru yang jjm kurang dari 24, diharuskan mencari jam tambahan di sekolah lain atau mengajukan pindah. Bagaimana dengan jabatan tambahan yang tidak diakui???
Kegalauan dan keresahan guru karena tidak akan mendapatkan tunjangan sertifikasi, tentu tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena akan menganggu tugas guru. Apalagi dalam waktu dekat akan ada event paling penting yaitu Ujian Nasional, untuk itu diharapkan pihak Dinas Dikbudpora segera mengambil langkah terbaik untuk menyelesaikan masalah ini. Semoga bagi bapak ibu guru yang belum valid datanya bisa segera memperbaiki datanya, yang jjm kurang bisa segera mendapatkan tambahan jam, dan yang lebih penting lagi  tetap berhak menerima tunjangan sertifikasi, meski mungkin terlambat.

 

Menarik untuk Dibaca:

2 Comments:

Dave Thames said...

Bosan tidak tahu mau mengerjakan apa pada saat santai, ayo segera uji keberuntungan kalian
hanya di D*EW*A*P*K / pin bb D87604A1
dengan hanya minimal deposit 10.000 kalian bisa memenangkan uang jutaan rupiah
dapatkan juga bonus rollingan 0.3% dan refferal 10% :)

Rai Vinsmoke said...

ingin mendapatkan uang banyak dengan cara cepat ayo segera bergabung dengan kami di f4n5p0k3r
Promo Fans**poker saat ini :
- Bonus Freechips 5.000 - 10.000 setiap hari (1 hari dibagikan 1 kali) hanya dengan minimal deposit 50.000 dan minimal deposit 100.000 ke atas
- Bonus Cashback 0.5% dibagikan Setiap Senin
- Bonus Referal 20% Seumur Hidup dibagikan Setiap Kamis
Ayo di tunggu apa lagi Segera bergabung ya, di tunggu lo ^.^

blogger templates | Make Money Online